Lahan Pemprov DKI di Petukangan Utara Dipasang Plang Pengamanan Aset
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melakukan pemasangan plang pengamanan lahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Jalan Masjid Darul Fallah, RT 04/03, Kelurahan Petukangan Utara, Pesanggrahan.
Pemprov DKI Jakarta memang harus mengamankan aset-asetnya,
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengatakan, pemasangan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya untuk menjaga aset Pemprov DKI agar tidak dimanfaatkan pihak lain.
"Pemprov DKI Jakarta memang harus mengamankan aset-asetnya. Lahan ini ke depan bisa digunakan untuk kepentingan publik seperti RPTRA," ujar Isnawa, Rabu (27/2).
Pencatatan Aset di Kepulauan Seribu Ditargetkan Selesai 10 JanuariSementara Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah Jakarta Selatan, Nurjanah menambahkan, lahan yang dipasang papan pengaman aset memiliki luas 6.300 meter persegi.
"Semua berkas sudah selesai, jadi lahan ini sudah melalui proses panjang sehingga tidak ada warga yang bisa mengklaim,"
tandasnya.